Evaluasi kinerja pengadaan barang dan jasa di Bukit Intan menjadi sorotan utama dalam hasil audit terbaru yang dilakukan oleh pihak berwenang. Dalam audit tersebut, ditemukan beberapa temuan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses pengadaan barang dan jasa di Bukit Intan.
Menurut Direktur Audit BPK, Budi Santoso, evaluasi kinerja pengadaan barang dan jasa sangat penting dilakukan untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara. “Dengan adanya evaluasi kinerja, kita dapat mengidentifikasi potensi penyimpangan dan melakukan perbaikan yang diperlukan,” ujar Budi Santoso.
Salah satu temuan yang mencuat dalam hasil audit terbaru adalah adanya ketidaksesuaian antara dokumen pengadaan dengan realisasi pengadaan barang dan jasa di Bukit Intan. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap keberhasilan proses pengadaan yang dilakukan oleh pihak terkait.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Pengadaan Barang dan Jasa Bukit Intan, Andi Sutomo, menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja pengadaan di masa mendatang. “Kami akan melakukan evaluasi internal dan mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan oleh pihak berwenang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Andi Sutomo.
Selain itu, ahli pengadaan barang dan jasa, Ahmad Rizal, menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip good governance dalam proses pengadaan. “Evaluasi kinerja pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa proses pengadaan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” tutur Ahmad Rizal.
Dengan adanya hasil audit terbaru yang menyoroti evaluasi kinerja pengadaan barang dan jasa di Bukit Intan, diharapkan pihak terkait dapat melakukan perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa. Sehingga, pengelolaan keuangan negara dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.